BOGOR - Lagu berjudul "Hiburan" yang memberikan himbauan jangan melanggar Hukum ciptaan babeh Muhtar UB seniman asal Kabupaten Bogor di bawakan oleh Popon seorang wanita asal kampung Angsana Desa Cibeber 2, Kecamatan Leuwiliang.
Popon di Studio Rekaman menyampaikan rasa syukur telah diberikan kepercayaan untuk menyanyikan lagu ciptaan Muchtar Ub tersebut.
" Allahmdulilah saya di berikan kepercayaan untuk membawakan lagu Persi dangdut ciptaan Babeh Muhtar UB bisa sampai masuk Dapur Rekaman", katanya saat di Studo Rekaman pada senin ( 05/09/22).
Ujar Popon semoga dirinya tidak gerogi dalam menyanyikannya lagu Gembira ini dan bisa di terima warga masyarakat.
" karena lagu ini sipatnya sebagai hiburan namun juga untuk himbauan ke warga masyarakat agar taat hukum", ujarnya.
Sementara itu, pencipta lagu berjudul hiburan Muchtar UB mengatakan lagu yang mengandung himbauan tersebut berharap dapat memberikan efek positif di tengah masyarakat.
Muchtar juga memberikan kesempatan kepada generasi baru untuk bersama-memberikan efek positif kepada masyarakat melalui lagu dangdut ciptaannya.
" Lagu ini adalah lagu untuk menghimbau ke pada warga masyarakat jangan sampai melanggar aturan meskipun lagu ini berjudul gembira namun tetap harus taat hukum juga", ungkapnya.
Baca juga:
Sholawat Burdah
|
" Lagu ini saya percayakan kepada pendatang baru agar di dunia penyanyi terus berkembang", Pungkasnya (Sep hurung).